Info Terkini Kasus Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah yang Terjerat Narkoba, Hmm

Info Terkini Kasus Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah yang Terjerat Narkoba, Hmm
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat saat ditemui JPNN di kantornya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Kendati demikian, dengan adanya keputusan untuk rehabilitasi itu, maka nantinya bisa saja penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme restorative justice. 

Artinya bahwa bisa saja tanpa harus melalui jalur persidangan mengingat yang bersangkutan merupakan penyalahguna. 

“Jadi karena mereka penyalahguna maka dianggap sebagai korban dan ketiganya mulai rehab sejak senin kemarin," ungkap Derpin. 

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah Legewarman mengatakan pihaknya akan segera membahas tentang kasus anggotanya itu. 

Hal itu untuk menentukan sikap apa yang akan diambil oleh DPRD setelah adanya kepastian hukum dari kepolisian.

"Selesai reses, kami akan susun jadwal terkait permasalahan tersebut," kata Lege. 

Ketua DPC PBB Lombok Tengah itu menegaskan, pihaknya akan tetap mengambil sikap dengan mengikuti ketentuan sesuai kode etik dan tata tertib (Tatib) di DPRD.

"Tetap sesuai kode etik dan tatib dewan," pungkas Lege.(mcr38/jpnn)

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah bernama Riyan Ferdiansyah, 35, yang terlibat kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News