Info Terkini Kasus Dugaan Pemukulan oleh Aiptu Imam Sebelum Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Info Terkini Kasus Dugaan Pemukulan oleh Aiptu Imam Sebelum Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam Chambali sebelum terjadinya kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) lalu.

Diketahui, sebelum kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (20), Aiptu Imam terlibat cekcok yang diwarnai pemukulan dengan pengendara mobil Hyundai bernama Handana RH.

Berdasarkan pengakuan Handana RH selaku tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan, dirinya dipukul oleh Aiptu Imam.

Pemukulan itu diduga terjadi di sekitar SMP Suluh, sekitar 200 meter dari lokasi kecelakaan.

Adapun perselisihan itu diduga bermula dari aksi salip-menyalip antara kendaraan yang dikemudikan Aiptu Chambali dengan Handana RH.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kasus dugaan pemukulan itu masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Masalah pemukulan saat ini ditangani oleh Polres Jaksel," ungkap Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

"Penyidik Jaksel akan jemput bola akan mendatangi pelapor, saudara H yang saat ini berada di tahanan kami untuk mengambil keterangan pelapor sebagai saksi korban," lanjut Sambodo.

Handana RH selaku tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu pada Jumat (25/12), juga membuat laporan dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam Chambali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News