Info Terkini Kasus Irjen Teddy Minahasa, Lihat Tuh Fotonya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan info terkini kasus penyalahgunaan narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelimpahan kasus Teddy Minahasa ke kejaksaan untuk disidangkan akan dilaksanakan setelah Tahun Baru.
"(Pelimpahan) setelah Tahun Baru," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pihak kepolisian telah menerima jawaban dari tim peneliti kejaksaan yang menyatakan bahwa berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan para tersangka lainnya telah lengkap atau P21.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus Teddy Minahasa telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.
"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Yang bersangkutan telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).
Polda Metro Jaya menyampaikan info terkini kasus penyalahgunaan narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!