Info Terkini Kasus Irjen Teddy Minahasa, Lihat Tuh Fotonya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan info terkini kasus penyalahgunaan narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelimpahan kasus Teddy Minahasa ke kejaksaan untuk disidangkan akan dilaksanakan setelah Tahun Baru.
"(Pelimpahan) setelah Tahun Baru," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pihak kepolisian telah menerima jawaban dari tim peneliti kejaksaan yang menyatakan bahwa berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan para tersangka lainnya telah lengkap atau P21.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus Teddy Minahasa telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.
"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Yang bersangkutan telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).
Polda Metro Jaya menyampaikan info terkini kasus penyalahgunaan narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi