Info Terkini Kasus Juragan Bakso & Bawahan yang Digerebek Warga, Pengakuan Sang Wanita Mengejutkan
jpnn.com, MUARADUA - Kasus hukum perselingkuhan juragan bakso dan mi ayam, SI, 47 dan pegawainya MM, 28, di Kabupaten OKU Selatan berujung damai.
Suami dan istri dari pegawai dan sang juragan ternyata hingga hari ini Jumat (3/2/2023) tidak membuat laporan polisi (LP).
Kasus dugaan perzinahan antara dua sejoli yang sudah berumah tangga itu diperkirakan tak lanjut ke pengadilan.
Rupanya sejak diamankan warga, SI dan MM minta damai.
Keduanya memohon-mohon pada suami dan istri masing-masing agar dimaafkan saja.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin SH MH membenarkan, tidak ada LP dalam kasus ini.
“Pihak suami dari perempuan tidak membuat laporan resmi (LP), begitu juga istri dari si laki-laki. Mereka minta difasilitasi untuk mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKP Biladi Ostin.
AKP Biladi Ostin bahkan sempat menyimak penuturan MM, mengenai penyebabnya sampai bisa berselingkuh dengan bosnya itu.
Kasus hukum perselingkuhan juragan bakso dan mi ayam, SI, 47 dan pegawainya MM, 28, di Kabupaten OKU Selatan berujung damai.
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024