Info Terkini Kasus Juragan Bakso & Bawahan yang Digerebek Warga, Pengakuan Sang Wanita Mengejutkan

jpnn.com, MUARADUA - Kasus hukum perselingkuhan juragan bakso dan mi ayam, SI, 47 dan pegawainya MM, 28, di Kabupaten OKU Selatan berujung damai.
Suami dan istri dari pegawai dan sang juragan ternyata hingga hari ini Jumat (3/2/2023) tidak membuat laporan polisi (LP).
Kasus dugaan perzinahan antara dua sejoli yang sudah berumah tangga itu diperkirakan tak lanjut ke pengadilan.
Rupanya sejak diamankan warga, SI dan MM minta damai.
Keduanya memohon-mohon pada suami dan istri masing-masing agar dimaafkan saja.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin SH MH membenarkan, tidak ada LP dalam kasus ini.
“Pihak suami dari perempuan tidak membuat laporan resmi (LP), begitu juga istri dari si laki-laki. Mereka minta difasilitasi untuk mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKP Biladi Ostin.
AKP Biladi Ostin bahkan sempat menyimak penuturan MM, mengenai penyebabnya sampai bisa berselingkuh dengan bosnya itu.
Kasus hukum perselingkuhan juragan bakso dan mi ayam, SI, 47 dan pegawainya MM, 28, di Kabupaten OKU Selatan berujung damai.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan