Info Terkini Kasus Munarman FPI dari Kombes Yusri, Siap-siap ya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Polisi pun bakal melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Laporannya sudah penyelidikan saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis (24/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini polisi tengah mengatur jadwal pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi dalam kasus itu.
Selain itu, polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor Munarman.
Hanya saja dia belum memerinci kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Nanti itu rencana tindak lanjutnya, kami atur dan jadwalkan dahulu (pemanggilan pelapor dan saksi-saksinya)," pungkasnya.
Sebelumnya Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Laskar Khusus FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tak melawan petugas.
Polisi tengah melakukan penyelidikan atas laporan Barisan Ksatria Nusantara terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!