Info Terkini Kasus Munarman FPI dari Kombes Yusri, Siap-siap ya

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Polisi pun bakal melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Laporannya sudah penyelidikan saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis (24/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini polisi tengah mengatur jadwal pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi dalam kasus itu.
Selain itu, polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor Munarman.
Hanya saja dia belum memerinci kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Nanti itu rencana tindak lanjutnya, kami atur dan jadwalkan dahulu (pemanggilan pelapor dan saksi-saksinya)," pungkasnya.
Sebelumnya Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Laskar Khusus FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tak melawan petugas.
Polisi tengah melakukan penyelidikan atas laporan Barisan Ksatria Nusantara terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI