Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura

Atas kejadian itu, korban lalu melakukan visum dan melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polres Pamekasan.
Menurut Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan, pihaknya perlu mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak memperkeruh suasana.
"Apa pun alasannya kekerasan tidak bisa dibenarkan. Karena itu, kasus tersebut akan kami usut tuntas," ujar kapolres.
Situasi di lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Pamekasan berbeda dengan kabupaten lain di Pulau Madura.
Sebab, penyelenggara pemilu melarang semua pihak masuk ke area rekapitulasi, termasuk kalangan wartawan.
Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan agar pelaksanaan rekapitulasi suara tidak terganggu dan berbagai jenis kejadian di dalam forum tidak terekam kamera wartawan.
"Di samping itu, yang juga mendasar mengenai larangan peliputan oleh wartawan karena banyak aksi partai yang melakukan pergantian, sehingga jika diliput tidak baik," kata Ketua KPU Pamekasan Halili.(*/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan sampaikan info terkini kasus oknum Brimob Polda Jatim pukul saksi parpol saat rekapitulasi suara di Madura.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak