Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus oknum polisi tembak dan tusuk dua debt collector atau penagih utang di Palembang kini ditangani oleh tim Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyebut aksi penganiayaan oleh oknum polisi Aiptu FN menggunakan senjata api airsoft gun dan senjata tajam itu membuat heboh publik.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN," ujar Kombes Sunarto di Palembang, Minggu (24/3).
Dia mengatakan bahwa kasus kekerasan oleh oknum polisi itu menjadi atensi pimpinan Polda Sumsel.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun.
Kejadian berawal saat tersangka bertemu dengan debt collector di parkiran salah satu mal di Palembang, sehingga berujung penembakan dan penganiayaan pada Sabtu 23 Maret 2023.
"Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit," kata dia.
Beginilah perkembangan kasus oknum polisi vs debt collector di Palembang yang viral. Aiptu FN pun jadi DPO polisi.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah