Info Terkini Kasus OTT Pungli Eks Kadinkes Kampar di Polda Riau, Hmmm

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) oleh eks Kadinkes Kampar, Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi jalan di tempat.
Saat ini dua tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu sudah bebas demi hukum. Namun, penyidik masih belum melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saat ini berkas masih diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum, red)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Rabu (1/11).
Kombes Teguh membeberkan bahwa penyidik saat ini tengah berupaya melengkapi berkas perkara keduanya.
"Ada keterangan yang perlu diperdalam, setelah berkas lengkap ya diserahkan berikut tersangkanya lagi untuk disidang di pengadilan," jelas Teguh.
Teguh memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan penyidikan perkara ini. Sementara, untuk dua tersangka masih diwajibkan melapor, meski sudah dibebaskan dari tahanan.
Mantan Kadinkes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau, Sabtu (9/9), karena masa penahanan mereka telah habis.
Mereka sebelumnya terjaring OTT oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5) malam.
Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungli eks Kadinkes Kampar, Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang jalan di tempat.
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini