Info Terkini Kasus Pembacokan oleh Anggota Geng Motor di Lhokseumawe

Info Terkini Kasus Pembacokan oleh Anggota Geng Motor di Lhokseumawe
Ilustrasi: Geng motor. ANTARA

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Polres Kota Lhokseumawe, Aceh melimpahkan kasus pembacokan yang dilakukan oleh geng motor terhadap seorang remaja di daerah itu ke kejaksaan negeri setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto menyebut dalam kasus ini terdapat lima tersangka, yakni MH (17), HC (16), DG (17), MW (17) dan FA (14) yang merupakan warga Kota Lhokseumawe.

"Pelimpahan tersebut turut didampingi orang tua tersangka dan pihak balai pemasyarakatan," ujar Henki di Lhokseumawe, Selasa (22/8).

Pelimpahan kasus pembacokan oleh lima anggota geng motor itu lengkap dengan barang bukti, yakni berupa satu buah pedang, satu unit sepeda motor Yamaha Gear dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kelima tersangka diduga melakukan penganiayaan berat di Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Para tersangka pun ditangkap polisi dari Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe kurang dari 24 jam seusai kejadian.

“Para tersangka merupakan kelompok geng motor remaja yang telah beberapa kali diamankan karena membawa senjata tajam dan meresahkan warga," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Ibrahim menyebut korban dalam kasus itu berinisial RW (17), warga Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan kasus pembacokan oleh anggota geng motor di daerah itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News