Info Terkini Kasus Penganiayaan Habib Bahar, Ada yang Masuk DPO
jpnn.com, BANDUNG - Kasus penganiayaan sopir taksi online yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith alias Habib Bahar memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan kasus itu sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21 (lengkap) yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani oleh Polda Jabar terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu dinyatakan lengkap," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Surat P21 dari Kejati Jawa Barat itu, kata dia, diterima oleh pihaknya pada Selasa (29/12).
Adapun kini, menurutnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat tengah menyiapkan kebutuhan administrasi pelimpahan berkas itu.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Bahar karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjalani masa tahanan atas kasus penganiayaan sebelumnya terhadap remaja.
"Bagaimana mekanismenya nanti akan disampaikan oleh baik itu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun dengan kejaksaan nanti," kata dia.
Namun, menurutnya tidak menutup kemungkinan persidangan kasus tersebut digelar di pengadilan setempat yang berada di Bogor. Karena Bahar sendiri kini tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
Kasus penganiayaan sopir taksi online yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom