Info Terkini Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Info Terkini Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel
Wanita dalam video 19 detik yang diduga mirip Gisel. Foto: tangkapan layar

Nirwan menyebutkan bahwa kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 29 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berkas perkara dua tersangka penyebaran video syur 19 detik mirip Gisel kembali dikirim ke Kejati DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News