Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
Selanjutnya ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018 Eri Angga Permana dan dua petugas pengamanan Rutan KPK Mahdi Aris dan Muhammad Abduh.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungil di Rutan KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Selasa (20/2).
Jubir KPK berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.
"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK," tuturnya.(ant/jpnn.com)
Begini info terkini dari Ali Fikri soal pemerasan tahanan dan pungli di Rutan KPK. PNS DPRD DKI bernama Hengki sudah diperiksa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini