Info Terkini Kasus Satpol PP Garut Bikin Video Dukung Gibran, Ternyata
jpnn.com, GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut sedang mencari tahu siapa yang memerintahkan 13 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat membuat video dukungan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
"Salah satunya itu (siapa yang menyuruhnya)," kata Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid kepada wartawan di Garut, Rabu (10/1).
Ahmad mengatakan Bawaslu Garut saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Satpol PP yang berada dalam video secara bertahap, termasuk nanti siapa yang merekam, dan menyebarkannya>
Pemeriksaan itu tidak hanya memintai keterangan terkait netralitas anggota Satpol PP Garut, melainkan untuk mencari tahu siapa yang menyuruh mereka membuat video menyampaikan dukungan kepada Gibran.
Ahmad mengatakan bahwa video itu dibuat ternyata ada yang merekam, sehingga jumlah Satpol PP yang terlibat ada 14 orang.
"Ternyata ada yang merekam, sehingga berjumlah 14 orang, yakni 13 orang yang ada di video dengan orang yang merekam, jadi 14 orang. Itu sudah dipastikan kami panggil," ucapnya.
Dia mengatakan pemeriksaan lainnya terhadap anggota Satpol PP Garut itu terkait alasan membuat video di tempat sarana pemerintah yang secara aturan itu tidak boleh terjadi, apalagi dilakukan oleh aparatur pemerintahan.
"Kami gali secara keseluruhan, yang pertama dari sarana pemerintahan," ujar Ahmad.
Begini penjelasan terkini kasus Satpol PP Garut bikin video dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Yang beri perintah siapa?
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan