Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi

jpnn.com - Kasus video syur oknum guru dan siswi MAN 1 di Gorontalo memasuki babak baru.
Keluarga siswa yang menjadi korban kekerasan seksual akan melaporkan penyebar video asusila tersebut kepada polisi.
Kuasa hukum korban, Yudin Yunus mengatakan pihaknya menilai beredarnya video asusila itu di masyarakat merupakan tindakan pelanggaran hukum, yaitu pencemaran nama baik.
"Terkait siapa saja yang menyebarkan video tersebut, kami akan laporkan ke polisi, dan saat ini masih kami kaji dengan pihak keluarga korban," kata Yudin di Gorontalo, Jumat (5/10/2024).
Dia mengatakan pihak keluarga belum mengetahui siapa saja yang terlibat menyebarluaskan video asusila tersebut.
Namun demikian, dia dan keluarga korban akan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Yudin mengatakan dalam beberapa hari lalu korban telah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kabupaten Gorontalo.
Informasi terakhir yang diterima pihak keluarga korban bahwa pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Keluarga korban melaporkan penyebaran video asusila guru dan siswi MAN Gorontalo yang viral di media sosial. Begini penjelasan pengacara.
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada