Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Sementara itu berkaitan dengan isu yang beredar luas di masyarakat terkait curahan hati korban di sosial media, dia memastikan bahwa akun tersebut palsu.
Dia menyebut hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk meraih perhatian publik demi kepentingan pribadi.
"Korban sendiri yang menyampaikan bahwa akun tersebut palsu. Kami masih mengumpulkan kajian dan bukti-bukti untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," tuturnya.
Kasus video syur oknum guru dengan muridnya yang seorang siswi MAN di Gorontalo berujung ke ranah hukum.
Oknum guru berusia 57 tahun atau yang sebentar lagi pensiun itu kini sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo setelah rekaman video syur oknum guru dan siswi itu viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny di Gorontalo, Kamis (26/9/2024) lalu.
Keluarga korban melaporkan penyebaran video asusila guru dan siswi MAN Gorontalo yang viral di media sosial. Begini penjelasan pengacara.
- Viral Gegara Mengejek Pedagang Es, Gus Miftah Malah Bantu Biaya Wisuda Penjual Tahu Aci
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Ahli ITB Sebut Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Kendaraan yang Viral di Cibinong
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC