Info Terkini Kasus yang Menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan

Info Terkini Kasus yang Menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun (baju putih). (ANTARA/M Sahbainy Nasution-dokumentasi)

Polda Sumut juga memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. (antara/jpnn)


Dipecat dari anggota Polri, jadi tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat banyak pasal.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News