Info Terkini Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Kamis, 13 April 2023 – 09:59 WIB

Ketua Komite TPPU cum Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 T. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, di mana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku ko?rporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," tutur Mahfud MD. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan info begini menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 T yang dilaporkan PPATK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah