Info Terkini Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Kamis, 13 April 2023 – 09:59 WIB

Ketua Komite TPPU cum Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 T. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, di mana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku ko?rporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," tutur Mahfud MD. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan info begini menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 T yang dilaporkan PPATK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo