Info Terkini soal Berkas Perkara Video Syur Gisel-Nobu, Begini Penjelasan Kombes Yusri

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum merampungkan berkas kasus perkara video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, belum dilengkapi setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengembalikan (P19) berkas tersebut beberapa waktu lalu.
"Sekarang P19. Sudah dipulangkan lagi ke kami untuk dilengkapi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menyebut, beberapa alat bukti dan keterangan saksi harus dilengkapi dahulu oleh penyidik.
"Misalnya keterangan saksi dari ahli-ahli hukum dan ahli lain," ujar Yusri.
Sejauh ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara tersebut sesuai permintaan jaksa penuntun umum (JPU).
"Apabila sudah lengkap akan kami kirim kembali ke JPU," ucap Yusri.
Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. Keduanya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.
Penyidik Polda Metro Jaya belum merampungkan berkas kasus perkara video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan