Info Terkini Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel dan Nobu Siap-siap Saja

Info Terkini Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel dan Nobu Siap-siap Saja
Gisella Anastasia alias Gisel di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan berkas kasus video syur artis Gisel Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pengembalian dilakukan usai penyidik melengkapi berkas perkara, setelah sebelumnya dikembalikan oleh Kejati karena dinilai belum lengkap (P19).

"Jadi yang P-19 kemarin sudah kami kirim kembali ke kejaksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Selasa (2/3).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini masih menunggu keputusan dari Kejaksaan yang tengah memeriksa terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.

"Kami menunggu hasil dari JPU. Tetapi apa yang P-19 kemarin sudah kami lengkapi semuanya nanti tunggu hasil seperti apa," ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara itu pada Rabu (24/2) lalu.

Saat ini berkas perkara kasus itu masih dalam pemeriksaan sebelum nantinya diputuskan lengkap dan segera dipersidangkan.

"Tetapi sebelumnya diberikan dulu surat P-21 yang isinya menyatakan perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan materil," kata Ashari, saat dikobfirmasi.

Berkas perkara video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes kembali diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News