Info Terkini Soal Oknum TNI Arogan yang Pamer Pistol ke Petugas Gugus Tugas Covid-19
Info Terkini Soal Oknum TNI Arogan yang Pamer Pistol ke Petugas Satgas COVID-19
jpnn.com, SORONG - Petugas Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong langsung mengamankan dan memeriksa oknum anggota TNI AD arogan, Prajurit Satu E.
Ia ditahan setelah pamer pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa.
Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.
Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.
Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.
"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya.
BACA JUGA: 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mbak S Akhirnya Laporkan Pemilik Kontrakan
Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia.(antara/jpnn)
Petugas Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong langsung mengamankan dan memeriksa oknum anggota TNI AD arogan, Prajurit Satu E.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemkab Sorong akan Mengakomodasi 1.850 Honorer Lewat Jalur PPPK & CPNS
- 1.045 Orang Ikut Tes Seleksi CPNS di Kabupaten Sorong, yang Dibuka 300 Formasi
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Kasus Kematian Wartawan di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan
- Kronologi Penemuan Jasad Ajudan Wakapolres Sorong
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo