Info Terkini Soal Penelusuran Polisi Tekait Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.
"Tim Polres Jaksel melakukan penyelidikan untuk menemukan akun tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, setelah berhasil mendalami akun tersebut di medsos, polisi mendatangi kediaman seorang wanita berinisial F.
Wanita tersebut diduga sebagai pemilik akun media sosial tersebut.
Kepada polisi, F mengakui pemilik akun tersebut. Namun, sejak Oktober 2020 tidak aktif lagi.
"Memang mengakui akun itu pernah milik dia (F)," ujar Yusri.
Polisi lantas mencurigai seseorang yang melakukan aksi itu. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail orang tersebut.
Polisi masih terus mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Ramalan Cuaca Akhir Tahun di Jakarta: Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas