Info Terkini Soal Penelusuran Polisi Tekait Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.
"Tim Polres Jaksel melakukan penyelidikan untuk menemukan akun tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, setelah berhasil mendalami akun tersebut di medsos, polisi mendatangi kediaman seorang wanita berinisial F.
Wanita tersebut diduga sebagai pemilik akun media sosial tersebut.
Kepada polisi, F mengakui pemilik akun tersebut. Namun, sejak Oktober 2020 tidak aktif lagi.
"Memang mengakui akun itu pernah milik dia (F)," ujar Yusri.
Polisi lantas mencurigai seseorang yang melakukan aksi itu. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail orang tersebut.
Polisi masih terus mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf