Info Terkini Soal Penelusuran Polisi Tekait Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel
Senin, 24 Mei 2021 – 19:40 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Dok.JPNN.com
Saat ini, F masih berstatus saksi. "Betul F saksi," kata Yusri.
Sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial Instagram.
Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.
Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245. (cr3/jpnn)
Polisi masih terus mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf