Info Terkini Soal Penggerebekan 12 Remaja Berbuat Terlarang dalam Satu Kamar Hotel
Minggu, 29 Maret 2020 – 18:03 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, saat menghadirkan tiga tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Foto: ANTARA/Fathul Abdi
Belasan muda-mudi yang sebahagian besar masih berusia anak itu langsung dimintai keterangan dan diamankan oleh personel Polsek Padang Selatan.
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
Polsek Padang Selatan kemudian menyerahkan proses kasus serta remaja itu ke unit PPA Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan, hingga ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prostitusi online dari peristiwa penggerebekan belasan remaja di dalam salah satu kamar hotel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- TNI Disebut Langgar UU dalam Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu