Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan

Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Susatyo memperlihatkan coretan gambar yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus/am.

Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri.

Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai.

NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.

Harry sebelumnya melaksanakan diskusi kelompok terfokus, "Refleksi kebijakan penanganan kasus NF" yang diikuti Kementerian/Lembaga terkait, yaitu KPPPA, Kejari Jakarta Pusat, Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Pusat, RS Polri Kramat Jati.

Selain itu, juga diikuti KPAI, Komnas PA, LPAI, PP Muhammadiyah, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Balai Anak Handayani, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh kepala balai/loka rehabilitasi sosial Anak, Kemensos.

Dalam diskusi tersebut dia menegaskan bahwa pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Ia menyebutkan beberapa pembelajaran dari kasus NF yang perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa dapat dicegah, misalnya soal pengawasan orang tua, pelaku adalah orang terdekat dan berada di lingkungan anak dan kekerasan seksual terjadi di rumah.

Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar menyebutkan bahwa hak anak dalam proses peradilan adalah mendapat pendampingan hukum.

Remaja putri berinisial NF pelaku pembunuhan anak berusia lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada awal Maret lalu ternyata korban tindak kekerasan seksual dan hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News