Infografis: Inilah Capaian Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan sosial yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus dijalankan hingga akhir tahun ini.
Program ini adalah bagian dari reforma agraria, yang berhak mengelola adalah masyarakat di area dalam Peta Indikatif Akses Hutan Nasional.
Dalam rangka percepatan program perhutanan sosial guna pemerataan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan, KLHK terus melakukan upaya percepatan penerbitan izin kelola hutan sosial kepada masyarakat.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan yang selama ini sering terjadi, baik konflik pengelolaan lahan, kesenjangan akses kelola lahan, terjadinya kemiskinan masyarakat sekitar hutan maupun tingkat pengangguran yang tinggi.
Melalui Program Perhutanan Sosial, pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara dalam bentuk lima skema.
Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat.
Target Perhutanan Sosial di Indonesia untuk tahun 2018 adalah seluas 2 juta ha.(adv/jpnn)
Berikut ini adalah Skema Perhutanan Sosial yang sudah dilaksanakan pemerintah melalui KLHK:
Pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk Perhutanan Sosial.
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK