Informasi dari Marsekal Fadjar, Ada Pelanggaran Pesawat Militer Asing di Wilayah Udara Indonesia
Rabu, 02 Juni 2021 – 14:20 WIB

Pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. Foto: Dok Humas Polri
"Tidak boleh ada satu pun wahana udara atau pesawat asing melintasi ruang udara tersebut tanpa perizinan,” kata dia. (ast/jpnn)
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menuturkan pernah melakukan intervensi terhadap penerbangan sipil yang melanggar di wilayah udara bagian barat Indonesia.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Mengasah Kemampuan Tempur, Batalyon Komando 464 Kopasgat Latihan Terjun Payung
- Menteri BUMN Tunjuk KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono jadi Komut PTDI