Informasi dari Puteri Komarudin soal Peran Parlemen dalam Pengawasan Anggaran COVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin mengungkap ada dua hal yang perlu dipastikan oleh parlemen.
Pertama, parlemen harus memastikan tidak ada perjanjian atau kartel untuk mengatur harga.
Kemudian, parlemen juga perlu memastikan kualitas alat kesehatan berstandar WHO dalam pengadaannya.
Hal itu diungkap Puteri dalam dalam web seminar (Webinar) Internasional tentang Peran Parlemen Dalam Pengawasan Anggaran COVID-19, yang diselenggarakan BKSAP DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy, Rabu (8/7).
Puteri juga mengungkapkan Komisi Keuangan, Perbankan dan Non-Bank (Komisi XI), saat ini tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran.
Dalam hal keterlibatan parlemen dalam pengelolaan utang, defisit yang dapat melebihi tiga persen sesuai UU No 2/2020 tentang Perpu No 1/2020 hanya dapat ditempuh hingga 2023.
“Parlemen fokus pada alternatif pembiayaan ruang fiskal untuk pemulihan dari selain utang,” terangnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Puteri Komarudin mengungkap ada dua hal yang perlu dipastikan oleh parlemen dalam pengawasan anggaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan