Informasi Keliru, Industri Hasil Tembakau Makin Terpuruk

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Penyampaian informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan terkait.
Hal ini disampaika Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto, menyikapi adanya komentar yang mengatakan kenaikan cukai tidak berdampak pada tenaga kerja, serta petani tembakau dan cengeh.
Untuk itu, dia meminta informasi industri hasil tembakau disampaikan secara akurat.
"Ketika industri tertekan, otomatis seluruh mata rantai dari hulu sampai hilir akan menjadi korban, termasuk tenaga kerja,” kata Sudarto.
Keprihatinan yang sama disampaikan Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigeret Indonesia (MPS-I) Djoko Wahyudi. Menurutnya, data dan fakta di lapangan sering diinformasikan salah.
“Saya sudah menulis surat kepada Menteri Keuangan, supaya lebih memperhatikan para pelaku industri hasil tembakau, khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan karena sekarang kami lebih sering didiskreditkan, padahal mereka tidak melihat dan paham akan efek yang ditimbulkan jika kami tutup,” katanya.
Djoko memaparkan situasi industri hasil tembakau sudah memiliki beban yang cukup besar seperti cukai dan penurunan produksi sebesar 2 persen pada 2016.
Pada 2017, Kementerian Keuangan memprediksi akan terjadi penurunan produksi rokok lagi sampai dengan 2,3 persen atau lebih besar daripada penurunan 2016.
Penyampaian informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok