Informasi Keliru, Industri Hasil Tembakau Makin Terpuruk
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Penyampaian informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan terkait.
Hal ini disampaika Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto, menyikapi adanya komentar yang mengatakan kenaikan cukai tidak berdampak pada tenaga kerja, serta petani tembakau dan cengeh.
Untuk itu, dia meminta informasi industri hasil tembakau disampaikan secara akurat.
"Ketika industri tertekan, otomatis seluruh mata rantai dari hulu sampai hilir akan menjadi korban, termasuk tenaga kerja,” kata Sudarto.
Keprihatinan yang sama disampaikan Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigeret Indonesia (MPS-I) Djoko Wahyudi. Menurutnya, data dan fakta di lapangan sering diinformasikan salah.
“Saya sudah menulis surat kepada Menteri Keuangan, supaya lebih memperhatikan para pelaku industri hasil tembakau, khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan karena sekarang kami lebih sering didiskreditkan, padahal mereka tidak melihat dan paham akan efek yang ditimbulkan jika kami tutup,” katanya.
Djoko memaparkan situasi industri hasil tembakau sudah memiliki beban yang cukup besar seperti cukai dan penurunan produksi sebesar 2 persen pada 2016.
Pada 2017, Kementerian Keuangan memprediksi akan terjadi penurunan produksi rokok lagi sampai dengan 2,3 persen atau lebih besar daripada penurunan 2016.
Penyampaian informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya