Informasi Keliru, Industri Hasil Tembakau Makin Terpuruk
Kamis, 03 Agustus 2017 – 20:11 WIB

SORTIR: Petani tembakau di Lotim paska panen menyortir daun tembakau setelah proses pengovenan untuk nantinya dijual ke perusahaan mitra. Petani tambakau mengeluhkan sepinya pmebelian dari perusahaan. Foto: Gazali/Radar Lombok Ilustrasi :
“Ini harus jadi perhatian khusus, pemerintah seharusnya tidak menaikkan target cukai lagi, untuk target 2016 saja tidak tercapai,” katanya.
Baca Juga:
Karena itu, Djoko meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai 2018 sampai industri pulih dari penurunan produksi.
“Selain itu, saya juga meminta agar diterapkan pengenaan tarif cukai yang lebih adil, yaitu memastikan tidak adanya tarif cukai Sigaret Kretek Mesin yang lebih rendah daripada tarif cukai SKT. Hal ini sangat penting mengingat tingginya serapan tenaga kerja di segmen SKT, dimana 7.000 pelinting dapat digantikan oleh 1 mesin saja,” katanya. (chi/jpnn)
Penyampaian informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya