Informasi Keliru, Industri Hasil Tembakau Makin Terpuruk
Kamis, 03 Agustus 2017 – 20:11 WIB
“Ini harus jadi perhatian khusus, pemerintah seharusnya tidak menaikkan target cukai lagi, untuk target 2016 saja tidak tercapai,” katanya.
Baca Juga:
Karena itu, Djoko meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai 2018 sampai industri pulih dari penurunan produksi.
“Selain itu, saya juga meminta agar diterapkan pengenaan tarif cukai yang lebih adil, yaitu memastikan tidak adanya tarif cukai Sigaret Kretek Mesin yang lebih rendah daripada tarif cukai SKT. Hal ini sangat penting mengingat tingginya serapan tenaga kerja di segmen SKT, dimana 7.000 pelinting dapat digantikan oleh 1 mesin saja,” katanya. (chi/jpnn)
Penyampaian informasi yang keliru terkait industri hasil tembakau bisa menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di kalangan para pemangku kepentingan
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International