Informasi Penting dari BKN soal Rekrutmen PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Tatanan kehidupan normal baru (new normal) pada masa pandemi COVID-19 berlaku di seluruh sektor, termasuk instansi pemerintahan, antara lain harus mengubah sistem kerja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, adaptasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di era new normal tidak hanya berdampak pada sistem kerja yang berubah.
Yakni kombinasi kerja ASN, sebagian dari rumah (WFH) dan sebagian dari kantor (WFO).
Menurut Bima, dari era new normal ini bisa terlihat dengan jelas bahwa ASN yang dibutuhkan adalah yang benar-benar diperlukan dalam situasi “memaksa” serba digital.
“Dengan mengadopsi sistem kerja tatanan baru ini instansi bisa memilah kebutuhan pegawai. Bahwa kini makin butuh kompetensi pegawai yang melek teknologi sekaligus bisa tetap produktif melakukan pekerjaan di masa new normal," terang Bima, Kamis (18/6).
Hal ini, lanjutnya, menjadi evaluasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK ke depan, khususnya persoalan kompetensi yang diperlukan.
Nantinya, ASN (PNS dan PPPK) yang direkrut harus melek teknologi.
Itu sebabnya, analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di lingkungan ASN, menurut Bima, perlu dilakukan penyusunan ulang.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal arah kebijakan rekrutmen PNS dan PPPK di era new normal.
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Belum Ada, Nilai Diutak-atik? BKN Bersikap
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Nasib Honorer Tanpa Kode L, Mekanisme PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Oh
- Formasi PPPK 2024 Tahap 2: Bandingkan Kuota Guru dan Tenaga Teknis, Jauh
- Tidak Ada Kode TL Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, BKN Memberi Penjelasan