Informasi Penting dari BKN untuk Guru Honorer Peserta Seleksi CPNS
Rabu, 05 Agustus 2020 – 07:38 WIB
"Tahapan SKB wajib diikuti, apabila tidak ada nilai SKB CAT maka nilai guru honorer dan pelamar umum yang lulus SKD tidak disubstitusi oleh sistem. Jadi jangan pernah berasumsi kalau punya Serdik tidak perlu ikut SKB dengan CAT-BKN ya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penjelasan pejabat BKN ini harus menjadi perhatian para guru honorer yang ikut seleksi CPNS 2019
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer