Informasi Penting dari Pak Anggito Soal Nasib Dana Setoran Calon Jemaah Haji, Mohon Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut dana umat untuk berangkat haji tetap aman dan diinvestasikan di bank syariah, meskipun terbit keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.
Keputusan Nomor 660 itu tentang Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata eks dosen Universitas Gadjah Mada itu dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan Kemenag RI di YouTube, Kamis (3/6).
Anggito menjelaskan tentang jumlah dana umat yang terkumpul untuk berangkat haji.
Pada 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dengan total dana Rp 7,05 triliun.
"Kemudian untuk haji khusus telah melakukan pembayaran ada 15.084 jemaah, dan dana terkumpul baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta," kata pria kelahiran Bogor, Jawa Barat itu.
Namun, menurut Anggito, pada tahun yang sama juga ada segelintir yang membatalkan keberangkatan haji sebanyak 569 jemaah reguler.
"Jadi hanya 0,29 persen. Kemudian yang haji khusus 162 yang membatalkan," bebernya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan hal penting terkait dana umat untuk berangkat haji, menyusul keputusan Kemenag Nomor 660 Tahun 2021.
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia