Informasi Penting dari Pak Anggito Soal Nasib Dana Setoran Calon Jemaah Haji, Mohon Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut dana umat untuk berangkat haji tetap aman dan diinvestasikan di bank syariah, meskipun terbit keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.
Keputusan Nomor 660 itu tentang Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata eks dosen Universitas Gadjah Mada itu dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan Kemenag RI di YouTube, Kamis (3/6).
Anggito menjelaskan tentang jumlah dana umat yang terkumpul untuk berangkat haji.
Pada 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dengan total dana Rp 7,05 triliun.
"Kemudian untuk haji khusus telah melakukan pembayaran ada 15.084 jemaah, dan dana terkumpul baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta," kata pria kelahiran Bogor, Jawa Barat itu.
Namun, menurut Anggito, pada tahun yang sama juga ada segelintir yang membatalkan keberangkatan haji sebanyak 569 jemaah reguler.
"Jadi hanya 0,29 persen. Kemudian yang haji khusus 162 yang membatalkan," bebernya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan hal penting terkait dana umat untuk berangkat haji, menyusul keputusan Kemenag Nomor 660 Tahun 2021.
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi