Informasi Penting Perkembangan 2 Kasus Habib Rizieq, Aziz Minta Doa Umat Islam

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi jaksa atas vonis delapan bulan penjara terhadap Habib Rizieq Shihab Cs dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Anggota Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, MA juga menolak berkas kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara kerumunan di Megamendung, Bogor.
“Bahwa upaya hukum kasasi sesat oleh jaksa, berkasnya tidak diterima oleh Mahkamah Agung (MA) dan telah dikembalikan kepada pengadilan negeri untuk tidak dilanjutkan upaya kasasinya,” kata Aziz Yanuar dalam siaran persnya, Rabu (6/10) malam.
Menurut Aziz, MA menolak kasasi karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Aziz menambahkan, dengan dikembalikannya berkas kasasi jaksa oleh MA, maka putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap perkara Megamendung yang menghukum denda kepada Habib Rizieq menjadi berkekuatan hukum tetap.
“Klien kami telah melaksanakan putusan pengadilan dengan membayar denda sebesar Rp 20.000.000 melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” tegas Aziz.
Aziz juga menjelaskan perkembangan proses hukum perkara swab test di RS UMMI, Bogor yang juga melibatkan Habib Rizieq Shihab.
“Saat ini sedang dalam proses upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung (kasus RS UMMI). Kami minta umat Islam dan pecinta keadilan di mana pun berada untuk mendoakan kami agar terus bertarung melawan kezaliman,” pungkas Aziz Yanuar. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Perkembangan kasus Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Megamendung dan swab test di RS UMMI, simak penjelasan Aziz Yanuar.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel
- BAZNAS Ajak Umat Islam Tunaikan Zakat di 10 Hari Terakhir Ramadan
- DMDI Indonesia Jadi Tuan Rumah Majelis Tilawah Al-Qur’an Antarbangsa
- 5 Keutamaan Umrah di Bulan Ramadan dan Tip Menjalaninya Agar Berjalan Lancar
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Demi Kolaborasi Inovatif, Kencana Valley Gelar Vendor Gathering 2024