Informasi Penting untuk 17 Ribu PNS yang Kehilangan Jabatan, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Para PNS pejabat eselon III, IV, dan V yang kehilangan jabatan tidak perlu khawatir pendapatannya bakal berkurang.
Begitu juga dengan jenjang karirnya, semuanya dijamin pemerintah.
Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, pemangkasan eselonisasi tidak akan merugikan PNS baik dari sisi kesejahteraan maupun jenjang karirnya.
PNS yang kehilangan jabatan struktural ini malah mendapatkan sejumlah keuntungan.
Salah satunya adalah masa pensiun yang diperpanjang.
"Kalau jabatan struktural III, IV, dan V masa pensiunnya 58 tahun. Begitu mereka dialihkan ke fungsional, batas usia pensiun (BUP) diperpanjang jadi 60 tahun," terang Teguh, Kamis (13/8).
Untuk kesejahteraan, lanjutnya, sejak beralih ke fungsional sebelum Perpres yang mengatur hal itu terbit, para pejabat tersebut tetap menerima gaji dan tunjangan seperti biasanya (saat memegang jabatan struktural).
Saat ini [emerintah sedang menyelesaikan rancangan Perpres berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan fungsional yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi.
Inilah informasi penting untuk ribuan PNS pejabat struktural yang kehilangan jabatan, dampak pemangkasan eselon.
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Jatah untuk PPPK dan PNS Sama, Oh Enaknya jadi ASN