Informasi Penting untuk Guru Madrasah yang Ingin Ikut PPG
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dengan TMT (Tahun Mulai Tugas) sebelum 31 Desember 2015.
Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengatakan, ini kebijakan baru karena PPG sebelumnya hanya bisa diikuti guru madrasah dengan TMT sebelum 31 Desember 2005.
Kebijakan tersebut untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi guru madrasah mengikuti proses sertifikasi.
"Kami memberi peluang yang lebih luas dan harapannya guru bisa lebih kompetitif," ujar Suyitno, Sabtu (13/4).
Suyitno mengungkapkan, pendaftaran PPG dimulai dari 10 - 28 April 2019, secara online melalui situs simpatika.kemenag.go.id. Cara mendaftarnya dengan menggunakan akun masing-masing guru.
"Pendaftaran secara online melalui simpatika agar lebih terbuka dan transparan. Ini sejalan dengan era revolusi industri 4.0," kata Suyitno.
BACA JUGA: Berita Terbaru PPDB 2019, 90 Persen Kuota Sistem Zonasi
Suyitno menambahkan, proses pendaftaran dimulai dari pemetaan linieritas pendidikan S1/D-IV, pendaftaran peserta, seleksi administrasi dan terakhir seleksi akademik. Syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar, sudah diangkat sebagai guru madrasah sejak 2015.
Dibuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dengan TMT (Tahun Mulai Tugas) sebelum 31 Desember 2015.
- Ditjen GTK Kemendikdasmen Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan