Informasi Penting untuk Guru yang Belum Punya Sertifikat Pendidik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan formulasi baru bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Ketua Forum Komunikasi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Negeri seluruh Indonesia Prof Soefendime mengungkapkan, ada dua program yang sedang dibahas pusat terkait sertifikat pendidik.
Pertama, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan mandiri. Kedua, lembaga akreditasi mandiri kependidikan.
"Semuanya masih dalam pembahasan. Untuk lembaga akreditasi mandiri kependidikan sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Forkom FKIP negeri seluruh Indonesia jadi salah satu deklator dan memberikan masukan kepada pemerintah," kata Soefendi di sela-sela pertemuan puncak Forkom FKIP seluruh Indonesia di Kampus Universitas Terbuka, Jumat (4/10).
Dengan adanya PPG prajabatan mandiri, siapapun bisa ikut. Namun, mahasiswa PPG prajabatan mandiri harus diseleksi dan ditentukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sesuai dengan kebutuhan guru di Indonesia.
"Meski PPG prajabatan mandiri, bukan berarti perguruan tinggi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau FKIP bisa menentukan kuotanya sendiri. Semuanya diatur oleh Kemenristekdikti," terangnya.
Persiapan yang harus dilakukan PPG prajabatan mandiri adalah kurikulum, SDM, dosen, karyawan, dan fasilitas yang ada. Dekan FKIP Universitas Sriwijaya ini melanjutkan,, pelaksanaan secara riil belum tahu kapan pastinya.
Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Penjaminan Mutu Kemenristekdikti harapannya semua LPTK yang akan melaksanakan PPG prajabatan mandiri dikumpulkan dan diberi arahan agar bisa melaksanakan bersama-sama.
Terkait masih banyak guru belum punya sertifikat pendidik, Soefendime mengungkapkan, ada dua program yang sedang dibahas pemerintah.
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik
- Kabar Gembira dari Dirjen GTK untuk Peserta PPG Prajabatan
- Pendaftaran PPPK 2023: Pesan Prof Nunuk untuk Lulusan PPG Prajabatan, Penting