Informasi Penting untuk Guru yang Belum Punya Sertifikat Pendidik
Jumat, 04 Oktober 2019 – 21:23 WIB

Ketua Forkom FKIP seluruh Indonesia Prof Soefendime (tengah). Foto: Mesya/JPNN.com
Mengenai biaya, Soefendi mengatakan, ditanggung sendiri oleh guru yang menjadi mahasiswa PPG prajabatan mandiri. Perkiraan biayanya Rp 10 sampai Rp 15 juta per semester per mahasiswa atau sekitar Rp 30 juta per tahun. Namun, angka ini belum disepakati.
"Persyaratan ikut PPG prajabatan mandiri bukan hanya untuk lulusan LPTK. Yang non-LPTK juga bisa tapi harus lulus seleksi. Seleksi dilakukan secara nasional dan yang melaksanakan adalah Kemenristekdikti," tandasnya. (esy/jpnn)
Terkait masih banyak guru belum punya sertifikat pendidik, Soefendime mengungkapkan, ada dua program yang sedang dibahas pemerintah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Ratusan Guru PPG dari Luar Daerah Dinyatakan TMS PPPK Tahap 2, Oh Alasannya
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik