Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Masalah Honorer K2 akan dituntaskan dalam waktu lima tahun, yakni dengan ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam masa lima tahun ini diharapkan seluruh honorer K2 sudah memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muzakir mengatakan, dalam UU ASN hanya dikenal PNS dan PPPK.
Itu sebabnya dalam masa transisi ini pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer K2 di atas 35 tahun untuk mengikuti tes PPPK.
"Dalam masa transisi lima tahun ini seluruh honorer K2 harus ikut tes, sehingga nantinya di instansi pemerintah hanya ada PNS dan PPPK,” kata Muzakir kepada JPNN, Selasa (9/4).
BACA JUGA: Bisa Saja Honorer K2 Pendukung Prabowo Berubah Sikap sebelum 17 April
Dia menambahkan, setelah lima tahun, tidak adalagi istilah honorer. Sebab, amanat undang-undang hanya mengenal PNS dan PPPK.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kuota PPPK tahap satu dari honorer K2 sesuai usulan kebutuhan daerah. Bila daerah mampu, bisa saja mengusulkan semua honorer K2 yang lolos passing grade untuk diangkat PPPK.
Namun, Bambang Riyanto, anggota DPR RI dari Partai Gerindra berpendapat, kuota PPPK masing-masing daerah harus tetap ditentukan pusat. Jika tidak dibatasi pusat, daerah bisa seenaknya mengusulkan jumlah PPPK sehingga akan membebani APBN/APBD.
Hingga lima tahun ke depan diharapkan semua honorer K2 sudah berstatus ASN, baik menjadi PNS atau PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara