Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK

Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK
Tes PPPK menggunakan sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Mestinya Kepala BKN Berani Kasih Masukan ke Presiden soal PPPK dari Honorer K2

"Gaji PPPK itu diambil dari APBD. Sumber dana APBD sebagian besar dari APBN berupa DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil). Kalau mengandalkan PAD (pendapatan asli daerah) kecil jadi sulit," tandasnya. (esy/jpnn)


Hingga lima tahun ke depan diharapkan semua honorer K2 sudah berstatus ASN, baik menjadi PNS atau PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News