Informasi Penting untuk Pekerja Ilegal di Malaysia yang Ingin Pulang ke Indonesia
Kamis, 19 November 2020 – 23:13 WIB
"Pemerintah pada 21 Oktober lalu setuju dengan usulan Rencana Rekalibrasi PATI yang meliputi dua komponen utama yaitu Program Rekalibrasi Pulang dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja," ujar Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin.
Dia mengatakan Program Rekalibrasi Pulang membuka peluang bagi para pekerja ilegal untuk pulang ke negara asal mereka secara sukarela sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Sedangkan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja, ujar dia, memperbolehkan pekerja asing yang ada di Malaysia dipekerjakan secara sah oleh majikan. (ant/dil/jpnn)
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono sampaikan informasi krusial untuk pekerja ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI) yang ingin kembali ke tanah air
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia