Informasi Penting untuk Pekerja Ilegal di Malaysia yang Ingin Pulang ke Indonesia
Kamis, 19 November 2020 – 23:13 WIB

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono. Foto: Antara
"Pemerintah pada 21 Oktober lalu setuju dengan usulan Rencana Rekalibrasi PATI yang meliputi dua komponen utama yaitu Program Rekalibrasi Pulang dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja," ujar Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin.
Dia mengatakan Program Rekalibrasi Pulang membuka peluang bagi para pekerja ilegal untuk pulang ke negara asal mereka secara sukarela sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Sedangkan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja, ujar dia, memperbolehkan pekerja asing yang ada di Malaysia dipekerjakan secara sah oleh majikan. (ant/dil/jpnn)
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono sampaikan informasi krusial untuk pekerja ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI) yang ingin kembali ke tanah air
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI