Informasi Penting untuk Peserta SKB CPNS 2019
Minggu, 02 Agustus 2020 – 06:48 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"KemenPAN-RB mengingatkan agar Kemenag benar- benar memerhatikan protokol kesehatan tersebut dan sebisa mungkin meminimalisir pergerakan peserta SKB. Apalagi, jumlah peserta SKB Kemenag mencapai 12 ribu orang yang tersebar di 34 provinsi," papar Saefuddin.
Selanjutnya, bagi peserta SKB CPNS Kemenag yang telah melakukan daftar ulang, wajib untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai 8 Agustus 2020. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini informasi penting bagi peserta SKB CPNS 2019 terkait jadwal ulang, khususnya peserta seleksi CPNS kemenag.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan