Informasi Penting untuk Ribuan Korban Investasi Bodong
jpnn.com, CIANJUR - Ribuan warga Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat, menjadi korban investasi bodong berkedok paket kurban.
Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap HA, pemilik investasi bodong tersebut, setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.
"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelmnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit di Bandung," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Sabtu (14/11).
AKBP Rifai mengatakan, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit.
Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka.
Begitu tertangkap, tersangka langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.
"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban investasi (bodong) dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.
Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.
Korban penipuan modus investasi bodong mencapai ribuan, terbanyak warga sekitar Cianjur, Bogor, Sukabumi, Bandung Barat.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan