Informasi seputar Pelunasan BPIH Kuota Tambahan
Jumat, 24 Mei 2019 – 03:39 WIB
Khanif mengatakan, layanan pelunasan melalui internet banking dan mobile banking bagi jemaah dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mega Syariah. Sedangkan layanan ATM hanya untuk jemaah bank Muammalat. “Bank lainnya melalui teller," jelas Khanif.
Khanif menambahkan, Jemaah yang melakukan haji berulang juga tetap wajib membayar visa. (tau)
Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan akan berlangsung sepekan, 22 – 29 Mei 2019
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Pansus Angket soal Pengaturan Kuota Haji Tambahan, Bukan Mutlak Wewenang Menag
- Ingin Masa Tunggu Haji di Bawah 10 Tahun, Bamsoet Usulkan Ini Saat Bertemu Dubes Saudi
- Kabar Baik untuk Calon Jemaah Haji Tunda 2020, Simak Pengumuman Penting Ini!
- Kabar Baik, Indonesia Dapatkan 221 Ribu Kuota Haji 2023
- Demi Tambahan Kuota Haji, Puan Minta Pemerintah Lakukan Ini
- Rizal Ramli: Benar-benar Sudah Kehabisan Ide, Payah Deh