Informasi soal Gaji PPPK dari Jalur Honorer K2, Alhamdulillah
Rabu, 05 Februari 2020 – 07:34 WIB
"Penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan penggajian PPPK dilaksanakan masing-masing tahap sebesar tiga bulan," demikian tertuang dalam PMK Nomor 8/PMK.07/2020, itu. (esy/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan aturan soal penyaluran DAU Tambahan tahun 2020, antara lain terkait gaji PPPK dari honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas