Informasi Teranyar terkait Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi terkini terkait adanya laporan Adam Deni Gearaka terhadap I Gede Ari Astina alias Jerink SID.
Kombes Yusri menyebut, sejauh ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut apakah memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam laporan Adam.
"Sekarang sedang diteliti oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya. Apakah memang memenuhi unsur prasangkaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu membeberkan mekanisme dalam memproses laporan dari masyarakat.
"Mekanismenya kalau sudah diteliti memenuhi unsur akan naik di penyelidikan," ujar Yusri.
Dia menjelaskan, bila sudah masuk tahap penyelidikan, polisi baru memanggil pelapor dan membawa bukti yang ada untuk mempertanggungjawabkan laporannya tersebut.
"Apa bukti laporannya? Itu baru kami klarifikasi, namanya penyelidikan. Kami kumpulkan beberapa saksi, baru terlapornya kami panggil, diundang untuk diklarifikasi," tutur Yusri.
Musikus Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan tahapan penanganan laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI