Informasi Terbaru dari Mabes Polri Kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan yang diduga dilakukan Said Didu.
Setelah memeriksa Said pada Jumat (15/5), Bareskrim berencana memeriksa saksi lagi.
Kali ini, yang akan diperiksa adalah Hersubeno Arief, sosok yang mewawancarai Said Didu dalam video yang diposting di YouTube.
“Setelah pemeriksaan SD (Said Didu) pada Jumat (15/5) di Bareskrim, penyidik akan memeriksa lagi saksi atas nama Hersubeno Arief (HA),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5).
Menurut Ahmad, Hersubeno dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/5) besok.
“Saudara HA dijadwalkan untuk diperiksa Selasa besok,” sambung Ahmad.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Said Didu sebagai terlapor pada Jumat (15/5) lalu.
Said diperiksa hampir 12 jam dan dicecar beberapa pertanyaan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan informasi terbaru kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu.
- YouTube Music Menghadirkan Fitur Speed Dial Menggantikan Listen Again
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Sebut Ada Calon Wamen Selundupan Datang ke Hambalang, Said Didu Singgung Jokowi
- YouTube Memperluas Paket Berlangganan Premium Lite di 3 Negara
- YouTube Menperbarui Belasan Fitur di Berbagai Saluran
- Ini Minuman yang Dikonsumsi IShowSpeed saat ke Indonesia