Informasi Terbaru dari Mabes Polri Kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan yang diduga dilakukan Said Didu.
Setelah memeriksa Said pada Jumat (15/5), Bareskrim berencana memeriksa saksi lagi.
Kali ini, yang akan diperiksa adalah Hersubeno Arief, sosok yang mewawancarai Said Didu dalam video yang diposting di YouTube.
“Setelah pemeriksaan SD (Said Didu) pada Jumat (15/5) di Bareskrim, penyidik akan memeriksa lagi saksi atas nama Hersubeno Arief (HA),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5).
Menurut Ahmad, Hersubeno dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/5) besok.
“Saudara HA dijadwalkan untuk diperiksa Selasa besok,” sambung Ahmad.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Said Didu sebagai terlapor pada Jumat (15/5) lalu.
Said diperiksa hampir 12 jam dan dicecar beberapa pertanyaan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan informasi terbaru kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu.
- BKN Sebut Kritikan Said Didu soal PIK 2 Tanpa Data
- YouTube Short Memperkenalkan Veo 2, Bisa Bikin Video Pakai AI
- Busuk Mulia
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Belajar dari YouTube, Warga Tulungagung Oplos Gas Elpiji Bersubsidi
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika