Informasi Terbaru Kasus John Kei dari Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei yang menyebabkan Yustus Corwing Rahakbau (46) meregang nyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rangkaian rekonstruksi rencananya digelar mulai pukul 09.00 WIB, di lima lokasi di Jakarta dan Tangerang.
"Pukul 09.00 WIB kegiatan melaksanakan rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Yusri kemudian merinci lima lokasi rekonstruksi tersebut yakni Kelapa Gading (Jakarta Utara), Bekasi (Jawa Barat), Cempaka Putih (Jakarta Utara), Duri Kosambi (Jakarta Barat), dan Cipondoh (Kota Tanggerang).
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.
Penangkapan dilakukan di hari yang sama yakni pada Minggu malam (21/6) pukul 20.15 WIB, di markas John Kei di Jl. Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota terhadap John Kei dan kelompoknya.
Berikut ini keterangan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan kelompok John Kei.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati