Informasi Terbaru Kemendikbud soal Jadwal Rekrutmen Guru PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan panitia seleksi nasional (Panselnas) makin intens membahas jadwal pelaksanaan rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ada rencana proses rekrutmen guru PPPK 2021 dilakukan pada Maret mendatang. Namun, jadwal ini bisa diundur April bila urusan formasi masih belum selesai.
"Pelaksanaan rekrutmen guru PPPK memang diperkirakan Maret tetapi bisa juga April. Ini masih dalam proses diskusi di Panselnas," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril kepada JPNN.com, Jumat (29/1).
Dia menambahkan, Kemendikbud juga terus berkoordinasi dengan daerah agar segera mengusulkan kebutuhan formasi guru PPPK.
Pasalnya, kata dia, usulan formasi yang masuk belum mencapai satu juta guru.
"Kami imbau daerah segera mengusulkan formasinya agar masalah kekurangan guru bisa diatasi. Selain itu guru-guru honorer punya kesempatan tes," tuturnya.
Di lapangan, sebagian guru honorer memang waswas kalau daerahnya tidak mengajukan usulan formasi PPPK. Bila tidak diusulkan daerah maka otomatis mereka tidak bisa ikut rekrutmen guru PPPK 2021.
Secara terpisah Ketum DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Mas Sutopo Yuwono mengungkapkan, mereka sudah mendapatkan informasi dari PGRI Jawa Tengah bahwa seleksi PPPK dilakukan Maret 2021. Sayangnya masih ada daerah yang belum mengusulkan.
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril menginformasi rencana jadwal rekrutmen guru PPPK 2021.
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas