Informasi Terbaru soal DP 0 Persen KPR dan Kendaraan Bermotor
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyampaikan kebijakan Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor dan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) terkini.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran DP kredit kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen dan pelonggaran rasio LTV/FTV KPR menjadi paling tinggi 100 persen, berlaku efektif 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," ujar dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa.
Menurut Perry Warjiyo, perpanjangan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menjelaskan untuk pelonggaran KPR akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka alias down payment (DP) KPR menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan," ucap Perry.
Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden.
Bank Indonesia menyampaikan kebijakan Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor dan KPR terkini
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Kelompok Penerbang Roket Kembali Melaju Lewat Album Koma
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM