Informasi Terbaru soal Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu
Senin, 17 Mei 2021 – 14:32 WIB

Beberapa daerah sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
5. Tes tahap 1 dan 2 tidak boleh lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.
Baca Juga:
"Ketentuan mendaftar ini sebaiknya dipelajari baik-baik oleh guru honorer agar tidak salah saat pendaftaran dibuka," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Syarat Pendaftaran PPPK 2021: Kemendikbudristek mengungkapkan lima ketentuan bagi para guru honorer yang akan mendaftar PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya